|
Ditulis oleh Dewan Asatidz
|
Saya ingin menanyakan berapa harikah masa kesucian wanita itu, saya pernah
mendengar ada yg mengatakan masa kesucian adalah 14 hari, dan setelah 14
hari jika masih belum suci (masih mens) itu artinya penyakit dan boleh
salat. Yang saya alami saya sudah lebih dari 14 hari tapi masih mens juga
walaupun sedikit, oleh karena itu niat saya untuk salat menjadi ragu,
takutnya belum suci. Untuk itu saya mohon informasi dan saran dari Anda.
Apakah saya diperbolehkan salat atau belum?
Atik - Malang
Jawab:
Saudari Atik, perlu diketahui, masa haid paling lama adalah 15 hari. Jika
lebih dari itu masih keluar darah, maka itu berarti bukan haid lagi, tapi
darah istihadhah. Karena itu jika kasus spt itu terulang lagi saya sarankan
Anda melaksanakan salat setelah melampaui 15 hari. (Tapi anda tidak perlu
khawatir dengan hal ini karena memang terkadang kondisi fisik dan
psikologis berpengaruh besar pada rutinitas haid). Mengenai tata cara
bersuci saat istihadhah, silahkan tengok "Tanya Jawab(53) Antara Istihadhah
dan Haid" di website PV.
Demikian jawaban yang bisa kami sampaikan semoga bisa membantu.
Za'imatus Sa'diyah
|