|
Ditulis oleh Dewan Asatidz
|
Pertanyaan:
Assalamualaikum wr. wb.
Dari yang saya dengar, ada yang mengatakan bahwa seorang perempuan yang
sedang haid, tidak boleh potong rambut dan potong kuku. Mengapa demikian?
Apakah ada akibat buruknya? Apakah memang ada dalilnya?
Terimakasih atas jawabannya.
Wassalamualaikum Wr. Wb.
Alenami
Jawaban:
Assalamu'alaikum wr. wb.
Larangan potong rambut dan potong kuku ketika haid tidak ada dasar dan
dalilnya baik dari Al-Qur’an maupun dari Al-Hadits. Yang dianjurkan dalam
Islam adalah membersihkan diri. Sementara itu kebiasaan untuk tidak
membersihkan diri ketika haid adalah kebiasaan para wanita yahudi, yang
bahkan terkadang diasingkan karena dianggap kotor.
Kemudian larangan-larangan yang ada ketika haid adalah sama dengan
larangan-larangan bagi orang junub, seperti tidak boleh berpuasa, sholat,
membaca al-Qur'an, melaksanakan Thawaf dan lain sebagainya.
Wassalam
Imas Akmaliah
|