|
Ditulis oleh Dewan Asatidz
|
Tanya:
Apakah setiap salat sunnah harus diakhiri dengan salat witir
bagaimana dengan salat hajat dan salat tahajud, bolehkah hanya
dua rakaat saja kemudian diakhiri dengan salat witir dan
bagaimana hukumnya kalau setelah salat sunnah tersebut berdoa dan
berdzikir.
Terima kasih atas jawabannya.
Hartono - Tulungagung
Jawab:
Mas Hartono, salat witir itu jenis salat sunat tersendiri.
Waktunya malam hari, sejak habis salat Isyak sampai saat Subuh
tiba. Namanya sunat, jadi kalau tak dilakukan juga tak apa-apa.
Demikian juga salat sunat yg dilakukan di malam hari, baik hajat
atau lainnya, tidak harus diakhiri dg witir. Jadi misal, Anda
salat tahajud 2 rekaat tanpa setelah itu melakukan witir itu tak
apa-apa.
Perlu diketahui juga, witir itu salat sunat yang paling utama
setelah salat wajib. Bahkan madzhab Hanafiyah mewajibkan salat
witir ini (madzhab lainnya, Malikiyah, Syafi'iyah, dan
Hanbaliyah, tetap mengatakan sunat).
Salat tahajud tak dibatasi jumlahnya. Yang penting itu dilakukan
dua rekaat dua rekaat. Sekuatnya. Mau 2 rekaat, atau 4, 8, 10,
dst, itu tak masalah. Dan seyogyanya, memang, diujung tahajud
diakhiri dengan witir. Witir itu paling sedikit 1 rekaat dan
paling banyak 11 rekaat. Kalau mau lebih dari 1, caranya setiap 2
rekaat salam dan paling akhir 1 rekaat. Boleh juga kalau mau 3
rekaat digabung sekali, seperti salat Maghrib, di rekaat kedua
ada tahiyat awal.
Namun begitu, kalau sudah melakukan witir sebelum tidur, jika
terbangun di tengah malamnya dan melakukan tahajud, maka tak
perlu lagi mengulang witir.
Mengenai doa setelah salat, tentu itu baik-baik saja. Memang itu
sangat dianjurkan.
Untuk melengkapi keterangan salat malam, silakan baca juga arsip Fikih Keseharian berikut:
"Tata Cara Salat Hajat dan Tahajud" oleh KH Mustofa
Bisri.
Demikian, wallaahua'alam.
Arif Hidayat
|