|
Ditulis oleh Dewan Asatidz
|
|
-----
Tanya
-----
Assalamu'alaikum wr. wb.
1. Mana yang lebih utama kalau kita ingin bersedakah antara fakir miskin dan
pembangunan suatu Masjid/Musholla.
2. Bagaimana hukumnya apabila orang tersebut melakukan sedekah dimulai
dengan hati yang ikhlas, tapi setelah tahu bahwa dia merasa tertipu jadi
agak kecewa.
Demikian pertanyaan saya Gus, atas bantuannya saya ucapkan terima kasih.
Wassalam,
Agung
-------
Jawab:
-------
1. Baik sumbangan untuk pembangunan masjid, atau sumbangan bagi fakir miskin
sama-sama utamanya. Ketika Rasul sampai di Madinah, pertama kali yang
dilakukan adalah membangun masjid. Namun masjid yang dibangun Rasulullah
sangat sederhana. Lantainya bahkan masih berupa pasir. Pada sisi yang lain,
Nabi segera manjalin persaudaraan antara kaum Muhajirin dengan kaum Anshar
untuk membantu kehidupan mereka, karena harta bendanya banyak yang
tertinggal di Makkah.
Yusuf Qardlawi, ulama Mesir tinggal di Qatar, banyak mengeritik kaum
Muslimin yang lebih suka mendermakan hartanya untuk membangun masjid,
sementara kaum papa dan anak-anak yatim banyak tak terurusi.
2. Mungkin dua peristiwa berikut dapat dijadikan sebagai renungan menyangkut
kasus yang Saudara ajukan.
- Sahabat Ma'n bin Yazid ra. bercerita: "Ayahku, Yazid, mengeluarkan
beberapa dinar untuk bersedekah, dan ia titipkan [mewakilkan dalam
penyalurannya] kepada seorang lelaki di dalam masjid. Kemudian saya
mengambilnya [ia ikut menerima bagian sedekah] dan menghadap ke bapakku.
Kemudian Bapakku mengatakan: "Demi Allah, saya tidak menghendaki dirimu,
maka kemudian saya melaporkannya kepada Baginda Rasul saw. maka kemudian
Rasul mengatakan: Engkau mendapatkan pahala atas niatmu, wahai Yazid. Dan
engkau berhak atas apa yang engkau terima, wahai Ma'n". [Bukhari, Ad-Darimi
dan Ahmad].
- Abu Hurairah meriwayatkan, bahwa Rasul saw. mengatakan: Ada seorang lelaki
berkata: "Saya berjanji akan bersedekah", maka kemudian ia mengeluarkan
sedekahnya dan ia berikan kepada seorang pencuri [tanpa ia ketahui]. Esok
paginya, masyarakat menggunjingkan: ada sorang pencuri telah menerima
sedekah. Lelaki tsb. mengatakan: "Segala puji bagiMu wahai Allah. Saya
berjanji akan bersedekah", kemudian ia mengeluarkan sedekahnya kepada pezina
[tanpa ia ketahui]. Maka mereka menggunjingkannya: Tadi malam seorang pezina
telah menerima sedekah. Lelaki tsb. mengatakan: "Segala puji bagiMu wahai
Allah atas [sedekah kepada] pezina, Saya berjanji akan sedekah", kemudian ia
mengeluarkan sedekahnya kepada seorang yang kaya [tanpa ia ketahui]. Esok
paginya, mereka menggunjingkan: seorang kaya telah menerima sedekah. Lelaki
tsb mengatakan: "Segala puji bagiMu wahai Allah, atas [sedekah kepada]
pencuri, pezina dan seorang yang kaya.
Kemudian seorang lelaki tsb didatangi dan dikatakan kepadanya: Mengenai
sedekah kamu kepada seorang pencuri, barangkali ia akan berhenti dari
perbuatan mencurinya, dan sedekahmu kepada sorang pezina, barangkali ia akan
berhenti dari kegiatan zinanya. Adapun seorang yang kaya, barangkali ia
dapat mengambil sari tauladan, maka kemudian ia mau mendermakan sebagian
dari apa yang diberikan oleh Allah kepadanya. [Bukhari, Muslim, Ahmad dan
lainnya].
Jadi Saudara tak perlu risau, ternyata yang menerima tidak sesuai dengan apa
yang Saudara kehendaki. Saudara telah bersedekah dengan baik Namun sesuai
dengan bunyi hadits kedua, para ulama mengambil kesimpulan, seseorang yang
bersedekah dan secara tidak sengaja memberikannya kepada mereka yang tidak
berhak, sebaiknya mengeluarkan sedekahnya kembali.
Hal di muka adalah saran-saran kepada mereka yang bersedekah, bukan ditujuka
n kepada mereka yang menerima sedekah. Pihak yang kedua ini, tidak
diperkenankan menerima sedekah jika ia merasa tidak berhak. Banyak para
pengemis yang semestinya tidak berhak atas apa yang ia terima.
Sekian,
Abdul Ghofur Maimoen
|