|
Ditulis oleh Dewan Asatidz
|
|
-------
Tanya
-------
Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Saya pernah dengar pengajian bahwa untuk wusul kepada
Alloh dengan cara memperbaiki adab sedangkan untuk
masuk sorga dengan cara memperbaiki ibadah. saya
bingung mana yang harus saya pelajari dahulu ,wusul
kepada Alloh dulu atau berusaha masuk Sorga dulu.
Sekian, Wassalam
Nanang
---------
Jawab:
--------
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.
Saudara Nanang,
Terma "wushul" adalah terma sufistik, yang artinya "sampai" kepada Allah.
Untuk "wushul" kepada Allah, seorang muslim sufi tidak dapat meninggalkan
ibadah sebagai landasan utamanya. Namun ia tidak boleh mencukupkan dengan
ibadah saja, ia juga harus menjaga sopan-santunnya [adab].
Terma "mahabbah" [cinta kepada Allah] berikut akan dapat menjelaskan:
a) Seseorang mencintai Allah karena takut akan siksanya. Ini tingkatan
pertama cinta kepada Allah. Cukup kiranya dengan ibadah biasa.
b) Seseorang mencintai Allah karena mengharapkan pahala [sorga] dari-Nya.
Ini mahabbah tingkatan kedua. Bentuk ibadahnya tentu lebih baik dari ibadah
tingkatan pertama.
c) Seseorang mencintai Allah karena memang mencintai-Nya, tanpa pamrih
apapun. Ini adalah cinta tingkatan paling atas. Yang ia harapkan hanyalah
dekat dengan-Nya. Dan ini tidak cukup dengan ibadah-ibadah biasa, akan
tetapi butuh penalaran dan latihan spiritual [riyadhatun nafs] yang lebih
mendalam.
Pernah pada suatu kesempatan Nabi Muhammad SAW. beribadah salat di tengah
malam, hingga kakinya bengkak. Kemudian beliau diingatkan oleh Sy. Aisyah,
bahwa beliau tidak usah memaksakan diri seperti itu, karena Allah telah
mengampuni dosa-dosanya baik yang lalu atau yang akan datang. Akan tetapi
jawab Nabi SAW sangat mengesankan sebagai seorang pilihan yang telah
mencapai derajat sempurna: "Apakah saya tidak sebagai seorang hamba yang
bersyukur?".
Jadi baik ibadah maupun adab-adabnya harus dipelajari oleh seorang muslim
yang ingin mencapai derajat yang lebih tinggi di sisi Allah SWT.
Praktik-praktik sufi yang mengedepankan adab kemudian meninggalkan ibadah
adalah bentuk sufisme yang tak dibenarkan oleh sufisme a la Sunni.
Demikian, semoga membantu.
Abdul Ghofur Maimoen.
|