Pengajian Ramadhan 1422 H Hikmah Ramadhan(1): Definisi dan Hikmah Puasa
Dimuat Senin, 19 November 2001
Puasa dalam Pengertian Bahasa
Secara bahasa al-shiyâm, al-shaum, puasa, berarti menahan, al-imsâk.
Seperti firman Allah yang mengisahkan Maryam: "Aku bernadzar puasa kepada
Tuhan yang Pemurah" (QS. Maryam/19: 26). Al-shau, puasa, di sini berarti
menahan bicara, diam.
Adapun puasa dalam pengertian terminologi agama adalah menahan diri dari
makan, minum dan semua perkara yang membatalkan puasa sejak terbitnya fajar
sampai terbenamnya matahari, dengan syarat-syarat tertentu.
Sebagian ulama mendefinisikannya sebagai: "penahanan diri dari syahwat
perut dan syahwat kelamin sepanjang hari disertai niat sebelum fajar selain
waktu haid, nifas, dan hari-hari raya".
Puasa Ramadhn mulai diwajibkan pada bulan Sya'ban, tahun kedua Hijriyah.
Puasa dalam al-Qur'an
Allah berfirman dalam Al-Quran:
"Hai orang-orang yang beriman, diwajibakan atas kamu berpuasa, sebagaimana
diwajibkan kepada orang-orang sebelum kamu, agar kamu bertakwa. (Yaitu)
dalam beberapa hari tertentu. Maka barang siapa diantara kamu ada yang
sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya
berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan
wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak
berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barang
siapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih
baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.
(Beberapa hari yang di tentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di
dalamnya di turunkan (permulaan) Al-Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan
penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak
dan yang batil). Karena itu, barang siapa di antara kamu hadir (di negeri
tempat tinggalnya) di bulan itu maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu,
dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka) maka
(wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang di tinggalkannya itu, pada
hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak
menghendaki kesukaran bagimu, dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya
dan hendaknya kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang di berikan
kepadamu, supaya kamu bersyukur. Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya
kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku (Allah) dekat. Aku
mengabulkan permohonan orang yang berdo'a, apabila ia memohon do'a
kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah) Ku dan
hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam
kebenaran."(QS. Al-Baqarah: 183-187)
Dalam ayat tersebut kita dapat melihat dengan jelas bahwa puasa telah
diwajibkan kepada umat Islam sebagaimana telah diwajibkan kepada pemeluk
ajaran-ajaran terdahulu dan umat-umat sebelum Islam. Ayat-ayat di atas
juga menjelaskan hasil yang akan diraih dari pelaksanaan ibadah ini serta
hikmah yang terkandung di dalamnya.
Hikmah Puasa
Sebagian hikmah puasa bisa dilihat dalam firman Allah yang artinya: "agar
kamu bertakwa."
Puasa tidak diwajibkan sepanjang tahun, juga tidak dalam waktu yang
sebentar melainkan pada hari-hari yang terbatas, yaitu hari-hari bulan
Ramadan, dari terbit fajar sampai terbenamnya matahari. Karena, jika puasa
diwajibkan secara terus menerus sepanjang tahun atau sehari semalam tanpa
henti, tentu akan memberatkan. Begitu pula jika hanya untuk waktu separuh
hari, tentu tak akan memiliki pengaruh apa-apa, akan tetapi puasa
diwajibkan untuk waktu sepanjang hari mulai dari terbit fajar hingga
matahari terbenam, dan dalam hari-hari yang telah ditentukan.
Selain keringanan dalam masalah waktu, Allah juga membuktikan kasih
sayang-Nya kepada hamba dengan memberikan keringanan-keringanan yang lain,
di antaranya: orang sakit (yang membahayakan dirinya jika berpuasa) dan
orang yang dalam perjalanan jauh (yang memberatkan dirinya jika
melaksanakan puasa) diperbolehkan untuk berbuka dan menggantinya pada hari
yang lain, sesuai dengan jumlah puasa yang ia tinggalkan.
Dengan kalam-Nya Allah telah menegaskan kepada manusia keutamaan puasa di
bulan suci Ramadhan sebagai bulan keberkahan, di mana Allah memberikan
nikmat sekaligus mukjizat yang begitu agung kepada hamba-Nya, berupa
turunnya al-Qur'an.
Ayat-ayat al-Qur'an juga menjelaskan betapa Tuhan begitu dekat dengan
hambanya, Ia selalu menjawab do'a mereka di mana dan kapan pun mereka
berada, tidak ada pemisah antara keduanya. Maka sudah selayaknya bagi
seorang muslim, untuk selalu berdo'a, memohon ampun kepada Tuhannya,
beribadah dengan ikhlas, beriman, dan tidak menyekutukan-Nya, dengan
harapan Allah akan mengabulkan semua do'a dan permintaannya.
Diriwayatkan bahwa sekumpulan orang pedalaman bertanya kepada Nabi saw:
"Wahai Muhammad! Apakah Tuhan kita dekat, sehingga kami bermunajat (mengadu
dan berdoa dalam kelirihan) kepada-Nya, ataukah Ia jauh sehingga kami
menyeru (mengadu dan berdoa dengan suara lantang) kepada-Nya?" Turunlah
ayat: "Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka
(jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. (QS. al-Baqarah/2: 186)
Allah telah memberikan beberapa pengecualian bagi umat Muhammad dalam
menjalankan ibadah puasa, seperti dibolehkannya seorang suami untuk
memberikan nafkah batin kepada isterinya pada malam bulan Ramadhan, kecuali
pada waktu I'tikaf di masjid, karena waktu tersebut adalah waktu di mana
manusia seharusnya mendekatkan diri kepada Allah, tanpa disibukkan dengan
perkara yang lain.
(Disunting dari al-Shiyâm fî 'l-Islâm, karya Dr. Ahmad Umar
Hasyim/Penyunting dan alih bahasa: Yessy Afdhiani & Shocheh Ha.)
[]
Ikuti juga pengajian Ramadhan ini melalui email anda, tanpa harus membuka web site ini tiap hari. Caranya! Masukkan email anda di text-box, lalu klik tombol berikut.
Email anda: