Istri yang tak direstui keluarga
Seri ke-38, Jum'at, 1 Desember 2000
Assalamualaikum Wr.Wb,
Saya sudah menikah beberapa bulan dan lebaran yang akan datang
ini adalah lebaran pertama kami sejak berumah tangga. Sampai
dengan saat ini keluarga dari pihak suami saya (ibu dan
saudara-saudaranya, bapak sudah almarhum) belum bisa menerima
pernikahan kami. Alasan mereka membenci saya adalah dengan dalih
suku, latar belakang keluarga dan beberapa fitnah keji yang belum
terbukti kebenarannya yang dilontarkan orang2 kepada saya dan
mereka terima bulat-bulat tanpa re-check lagi.
Meskipun demikian, saya tidak ambil pusing dan Insya Allah
pernikahan yang telah saya jalani ini kami bangun dan berangkat
dari niat suci untuk membentuk keluarga yang sakinah. Oleh
karenanya seberapapun anggapan tidak baik mereka terhadap saya,
tidak saya pedulikan karena saya telah menganggap dan
memperlakukan mereka sebagai bagian dari hidup saya. Suami saya
yang mengenal saya dengan cukup baik, mengetahui hal tersebut
dan mempercayai saya. Oleh karena itulah dia tidak ragu untuk
memutuskan meikahi saya meskipun tidak direstui oleh ibu dan
saudara-saudaranya.
Yang menjadi permasalahan saya adalah pada lebaran yang akan
datang, saya dan suami sebenarnya mempunyai peluang untuk dapat
datang dan bersilahturahmi dengan keluarganya. Sejujurnya saya
sangat ingin bersilahturahmi dan bergabung dengan mereka. Namun
mengingat atas perlakuan dan sambutan mereka terhadap saya dulu,
membuat saya sedikit trauma dan juga takut membuat suasana
lebaran yang ada menjadi kacau gara-gara kehadiran saya di tengah
mereka.
Apa yang harus saya lakukan dalam situasi yang seperti ini? saya
telah berdiskusi dengan suami dan dia menyerahkan sepenuhnya
kepada saya. Perlu diketahui bahwa saya tidak pernah menghalangi
suami untuk memberikan membantu keluarganya. Malahan saya
terkadang menyarankan untuk dapat meningkatkan jumlah bantuan
karena alhamdulillah dengan penghasilan kami berdua, tentunya
tidak terlalu sulit untuk melakukan hal tersebut.
Mohon saran dan pencerahannya.
Wass. Wr.Wb
Saya yang sedang bingung
Jawab:
Saudari yang lagi bingung...
Sebelumnya saya bersyukur sekali dan bangga atas kesadaran diri
Anda mengenai sikap positif terhadap tindakan keluarga suami. Dan
hal itulah yang menjadikan modal Anda bagaimana nantinya dalam
menghadapi keluarga suami yang tidak merestui hubungan perkawinan
Anda.
Jika ditinjau dari masalah hukum agama, ketidaksetujuan dari
pihak keluarga suami tidak mempengaruhi sah dan tidaknya
perkawinan Anda, dalam hal ini perkawinan Anda sah menurut hukum
Islam selama Anda telah memenuhi syarat-syarat dan rukunnya.
Lepas dari masalah hukum semoga Anda lebih tidak kuatir bila
nantinya Anda berhadapan dengan keluarga suami Anda. Menurut
bebebrapa ahli pengembangan kepribadian yang mungkin pernah Anda
baca juga, dan selaras dengan ajaran Islam yang universal bahwa
lingkaran pengaruh dalam sikap kejiwaan Anda berangkat dari
positif-thinking (berfikir positif = husnudzdzon) terhadap
lingkungan baru. Hal ini akan memberikan respon dari dalam,
semisal ketenangan Anda dalam menghadapi peristiwa baru dan dapat
menguasai diri.
Kemudian sikap positif-thinking tersebut bisa Anda kembangkan
pada ketulusan dalam berbuat termasuk membantu keluarga Anda.
Adapun ketulusan sendiri mempunyai makna sesuatu yang berangkat
dari sinergi batin menuju kebahagiaan lahir, arti gampangnya
ketulusan merupakan keterpaduan batin dengan perbuatan yang akan
melahirkan kebahagiaan. Seperti apabila kita memberi sedekah
orang miskin tanpa tendensi membuat kita nyaman dan gembira tanpa
harus berpikir mau diapakan pemberian itu, bahkan kita dengan
melupakannya karena tertumpuk oleh perbuatan lain.
Atau kita coba kembali melihat Al-Qur'an secara praktis dalam
surat As-Syuura (42) ayat ke-23 yang memberikan penafsiran
mengenai respon dari niat positif dan tulus merupakan suatu
karunia yang besar dan menggembirakan bagi hambaNya yang beriman
dan beramal saleh. (Disini Allah mengajarkan kepada RasulNya juga
kita agar mengatakan dalam suatu prinsip) "Aku tidak meminta
kepadamu segelintir upah pun atas seruanku (untuk beriman dan
berbuat saleh) kecuali kasih sayang dan kekeluargaan".
Implementasi dari itu semua berkaitan pula dengan cara Al-Qur'an
dalam memberikan jalan bahwa awal sekali ketulusan itu berbentuk
sikap konsisten, berupa ucapan-ucapan yang baik tanpa
menghiraukan reaksi yang berbalik. Al-Qur'an juga telah
mengajarkan kepada kita mengenai hal itu: "Ucapan yang baik dan
pemaaf lebih baik dari sedekah yang diiringi dengan sesuatu yang
menyakitkan si penerima, mereka memperoleh pahala di sisi Tuhan
mereka. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak pula
mereka bersedih hati." (QS. Al Baqarah (2): 263). Dari situ akan
berlanjut berupa sikap positif Anda yang berupa ketenangan tanpa
kekhawatiran dan tak gusar. Itu adalah konskuensi logis dari
ucapan baik dan pemaaf Anda.
Anda juga bisa membaca apa yang pernah diucapkan Lilian Gie,
seorang konselor kepribadian asal Amerika selalu meberikan saran
demikian: "Selalu bersikap tulus terhadap orang yang Anda ajak
bicara, akan menambah kepercayaan diri Anda dalam mengembangkan
interaksi publik".
Begitulah saran saya, dan semua kita serahkan kepada Allah dengan
do'a dan usaha, semoga berhasil dan Anda (begitu juga saya) bisa
tercerahkan.
Didik L. Hariri
[]
Ikuti juga tanya jawab ini melalui email anda, tanpa susah-susah lagi membuka web site ini. Caranya! Masukkan email anda di text-box, lalu klik tombol berikut.
Email anda: