Menyalurkan Zakat(3)
Seri ke-56, Selasa, 12 Desember 2000
Tanya:
Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Redaksi Pesantren Virtual, saya mau menanyakan bagaimana cara
perhitungan zakat mal, dari penghasilan saya dibawah ini.
Gaji saya tiap bulan = Rp. 1.900.000,- + THR = Rp 1.900.000,-
>>>13 x Rp. 1.900.000,- = Rp. 24.700.000,- setahun.
Pengeluaran rata - rata tiap bulan:
Hutang ( kewajiban thd bank) = Rp. 350.000,-
Hutang ( thd pihak lain ) = Rp. 225.000,-
Bayar sekolah dan kursus 2 orang anak = Rp. 150.000,-
Bayar telpon = Rp. 75.000,-
Bayar Cicilan rumah = Rp. 1.100.000,-/ tahun.
Bayar Tk Cuci = Rp. 25.000,-
Kewajiban di RT = 10.000,-
Saya mempunyai alat rumah tangga (TV, Radio, Kulkas, dll) senilai
sekitar Rp. 2.500.000,- (harga waktu itu).
Pertanyaannya adalah:
Poin mana saja yg dapat menambah dan atau mengurangi kewajiban
zakat?
Harta yg diam ( TV, peralatan rumah tangga ) apakah dinilai
sewaktu beli atau ada perhitungan penyusutan?
Saya juga memberikan santunan kpd orang tua saya yg tidak
serumah dgn saya, apakah itu mengurangi perhitungan zakat saya?
Kira - kira berapa Zakat Mal yg harus saya keluarkan dgn
keadaan saya diatas?
Saya mengharapkan dapat mengeluarkan zakat mal saya pd bulan
Ramadhan, tapi seandainya saya tahu dan ternyata pd bulan yg
dimaksud banyak pengeluaran yg saya lakukan, mana yg diutamakan
memenuhi kewajiban saya pd bulan itu atau membayar zakat?
Sebaiknya memang zakat dikeluarkan ( dicicil ) setiap bulan,
tapi sampai saat ini saya masih bingung menghitungnya.
Atas dijawabnya pertanyaan tsb saya mengucapkan banyak terima
kasih.
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.
Toto
Bekasi Timur
Jawab:
Dari paparan Anda, kewajiban zakat yang harus Anda keluarkan
hanyalah 2,5% dari total pemasukan Anda (Rp. 24.700.000)
dikurangi pengeluaran selama setahun (Rp. 11.120.000) sama dengan
Rp. 13.580.000. 2,5%-nya ialah Rp. 339.500.
Yang belum Anda sebutkan adalah berapa besar nafkah yang Anda
kirimkan kepada orang tua. Kalau sudah diketahui pasti, tinggal
memasukkannya ke dalam daftar pengeluaran. Berapa besar
setahuannya. Misalnya saja, secara rutin Anda mengirim wesel
untuk orang tua sebesar Rp. 200.000 tiap bulan. Maka total
pengeluaran Anda selama setahun menjadi Rp. 13.520.000. Sehingga
zakat yang harus Anda keluarkan berkurang menjadi Rp. 279.500.
Zakat sebesar itu, jika memang ternyata Anda tidak mempunyai
sumber pemasukan atau harta simpanan lainnya. Kalau memang
mempunyai, maka tinggal memasukkannya ke daftar pemasukan selama
setahun, di samping yang sudah Anda sebut (Rp. 24.700.000).
Saya kira ini sudah menjawab pertanyaan Anda yang no 1, 3, dan 4.
Mengenai perabotan rumah tangga itu tidak wajib dizakati. Jadi,
yang dimaksud harta yang diam itu adalah harta kekayaan yang
tidak berujud barang yang ada gunanya, seperti tabungan di bank,
dan semacamnya. Adapun barang-barang yang ada gunanya, seperti
mobil pribadi, TV, kulkas, dan semacamnya tidak perlu dizakati.
Soal waktu, kapan mengeluarkan zakat? Perlu diketahuai, langkah
pertama jika hendak mengeluarkan zakat kekayaan seperti ini
adalah mengetahui waktu: sejak kapan Anda mulai memiliki harta
itu. Kalau profesi, ya sejak kapan Anda mulai bekerja. Misal
saja, Anda bekerja sejak Juli 1998. Maka Anda harus mengeluarkan
zakatnya setahun berikutnya, pada Juli 1999. Untuk tahun
berikutnya pada Juli 2000. Begitu seterusnya. (Catatan:
sebenarnya dalam hal zakat ini, harus berpedoman kalender
Hijriyah. Tapi antara Hijriyan dan Masehi terpaut hanya kira-kira
setengah bulan, maka tinggal mengkira-kira saja. Tiap tahunnya
dikurangi kira-kira setengah bulan).
Jadi jangan ada anggapan bahwa mengeluarkan zakat kekayaan itu
lebih baiknya pada bulan Ramadhan. Kalau sedekah, memang iya,
kita dianjurkan sedekah sebanyak-banyaknya di bulan Ramadhan ini.
Namun, harus diingat zakat itu berbeda dari sedekah. Zakat
hukumnya wajib, yaitu mengeluarkan bagian tertentu dari harta
kita, setelah memenuhi syarat-syarat wajib zakat (nisab, masa
setahun, hak milik penuh, dll). Sedang sedekah hukumnya sunat,
tidak harus memenuhi syarat-syarat wajib zakat. Makanya orang
yang hanya memiliki 1 juta, ia mau bersedekah 200 ribu lebih
besar pahalanya ketimbang orang yang bersedekah 200 ribu juga
padahal ia memiliki 5 juta.
Arif Hidayat
[]
Ikuti juga tanya jawab ini melalui email anda, tanpa susah-susah lagi membuka web site ini. Caranya! Masukkan email anda di text-box, lalu klik tombol berikut.
Email anda: