Penggunaan al-Qur'an Sebagai Zimat
Seri ke-61, Jum'at, 15 Desember 2000
Tanya:
Assalamualaikum wr.wb
Saya pernah membaca buku mujarrabat di situ telah dijelaskan
tolak balak, zimat, mahabbah dan lain-lain apakah hal-hal seperti
itu benar adanya? dan benar pula kasiatnya?
Saya pernah pula mambaca artikel agama bahwa zimat berarti
syirik karena selain membawa-bawa tulisan yang mengandung
al-Qur'an juga dapat menimbulkan syirik. Bagaimana ini yang benar
Pak?
Wassalam'alaikum wr. wb.
Jawab:
Sayang sekali, tidak ada penjelasan lebih lanjut mengenai
"bacaan-bacaannya" dan cara penggunaannya, sehingga kami tidak
dapat memberi gambaran hukum yang kongkrit. Sehingga kami hanya
mampu menyuguhkan gambaran-gambaran yang agak abstrak, karena
masih lebih berada pada tataran teoritis.
Kita tahu, bahwa berdoa sangat dianjurkan dalam Islam. Dan Islam
tidak meletakkan doa pada ruang dan waktu yang definitif. Bahkan
dalam caranya pun, Islam tidak menggambarkannya dengan pola
tertentu. Yang ada hanyalah "tatacara Islam" mengenai berdoa,
yang di antaranya adalah :
Pertama: harus sopan (adab). Semakin sopan seseorang dalam
berdoa, maka kesempatan mendekatkan diri kepada Allah semakin
terbuka. Mengenai bagaimana agar seseorang dianggap sopan di
hadapan Allah, ada "kiat-kiat" syar'iy tertentu, semisal berdoa
sahabis salat malam, dengan hati yang tulus ikhlas dan lain
sebagainya.
Kedua: harus tahu apa arti doanya, atau setidaknya yakin akan
kebaikan doa yang hendak ia baca. Para ulama' menganggap penting
syarat "harus tahu artinya" ini, karena ada sebagian wirid yang
tidak jelas arti dan bahasanya. Doa-doa yang tidak jelas
bahasanya ini banyak terdapat dalam buku-buku mujarrabat. Juga
banyak terdapat dalam "rajah-rajah" yang tidak jelas sumbernya.
Dan ketiga: tidak berdoa untuk sesuatu yang dilarang oleh agama
dan sesuatu yang mustahil.
***
Adapun mengenai zimat dan mahabbah bisa diterangkan dengan
membuat abstraksi sebagai berikut: al-Qur'an diturunkan oleh
Allah ke muka bumi sebagai kitab petunjuk (hidayah) dan bukan
sebagai buku "klenik". Ia diturunkan untuk dibaca sebagai sarana
mendekatkan diri kepada Allah untuk diresapi artinya agar lebih
mengerti akan "hakikat". Namun begitu, al-Qur'an juga bisa
digunakan untuk mendapatkan berkah, agar mendapatkan kesembuhan
dari segala penyakit atau demi tujuan-tujuan lain yang dibenarkan
oleh agama. Banyak riwayat-riwayat mengenai penggunaan al-Qur'an
atau doa-doa lainnya sebagai "suwuk" atau mantra.
Diriwayatkan oleh 'Auf bin Malik, ia berkata: "Pada zaman
Jahliyah dahulu kami menggunakan mantra, kemudian kami menanyakan
pada Rasulullah: 'Bagaimana baginda melihat itu semua'. Kemudian
beliau berkata: 'Perlihatkan mantra-mantra kalian kepadaku. Tidak
ada larangan untuk mantra-mantra selama tidak berupa syirik.'"
HR. Muslim no. 4079. Lihat pula riwayat Bukhori no. 2115 tentang
penggunaan surat al-Fatihah sebagai mantra, dan riwayat-riwayat
lainnya. Dengan adanya riwayat-riwayat ini, lalu para ulama'
menyimpulkan bahwa al Qur'an dan dzikir-dzikir lainnya dapat
digunakan untuk mengambil berkah.
Namun permasalahannya menyangkut bagaimana caranya mengambil
berkah al-Qur'an? Yang sudah pernah dijalankan pada zaman
Rasulullah adalah dengan membacanya kemudian meniup dengan mulut,
sebagaiman riwayat Bukhori no. 2115 itu. Juga sebagaimana riwayat
Bukhori nomor 5307 dari 'Aishah ra. ia
berkata: Rasulullah jika berbaring di pembaringannya, selalu
meniup di kedua telapak tangannya dengan "qul huwallaahu ahad"
dan "mu'awwidzatain", kemudian beliau mengusapkan kedua telapak
tangannya pada mukanya dan semua badan yang dapat disentuh oleh
kedua tangannya. 'Aishah berkata: "Kemudian di saat Rasul sakit,
beliau memerintahkan kepadaku agar saya melakukannya untuk
beliau."
Kemudian, bagaimana hukumnya jika pengambilan berkah itu ditempuh
dengan cara yang lain? Adakah demikian itu juga diperbolehkan?
Kita hendaknya mengambil kesepakatan dulu, bahwa tidak
diperkenankan mengambil berkah al-Qur'an dengan cara-cara yang
berimplikasi pada penghinaan terhadapnya, misalkan dengan cara
menulis al-Qur'an dengan gaya terbalik atau dengan cara
memenggalnya dari kesatuannya yang utuh atau dengan membacanya
dengan bacaan yang tidak benar. Yang terakhir ini banyak
diamalkan oleh dukun-dukun Jawa. Alasannya, begitulah mereka
menerima ijazah dari guru-gurunya yang harus mereka ikuti. Bahkan
menurut keyakinan mereka, jika dibaca dengan benar, itu bukan
mantra namanya.
***
Sementara cara-cara yang tidak dianggap (atau masih debateble)
mengandung penghinaan terhadap al-Qur'an (semisal zimat dalam
bentuk kalung, sabuk atau yang lainnya), para ulama' berselisih
pendapat. Sikap masing-masing ulama sangat ditentukan oleh metode
yang mereka gunakan dalam memahami nas. Dalam Musnad Ibnu Hanbal
(16763), Rasulullah berkata: "Barang siapa menggantungkan zimat
(di leher, pena) maka semoga Allah tidak meluluskan
(tujuan)-nya". Dan dalam riwayat lain, "Barang siapa
menggantungkan zimat, maka ia telah melakukan syirik". Dan dalam
Musnad Abu Daud (3385), Rasul mengatakan: "Sesungguhnya
mantra-mantra, zimat-zimat dan attiwalah (zimat yang tulis dalam
kertas atau mantra yang dibaca agar sang suami selalu mencintai
istrinya) adalah syirik".
Ulama yang tidak memperbolehkan cara-cara tsb. berpendapat, bahwa
cara-cara demikian ini tidak pernah dilakukan pada masa Rasul,
sementara hadis-hadis diatas terang-terang merupakan larangan,
bahkan ada ancaman syirik bagi pelakunya. Sementara ulama' yang
memberi kelonggaran, menganggap bahwa hadis-hadis di muka hanya
menunjuk pada tradisi-tradisi klenik zaman Jahiliyah, dengan
bukti bahwa "mantra" yang benar, seperti mantra yang menggunakan
al-Qur'an atau bacaan-bacaan Islami lainnya diperbolehkan, dan
bahkan diajarkan oleh Rasul. Adapun soal cara, tidak menjadi
soal. Yang penting ada niat mengambil berkah dan tidak
berimplikasi pada penghinaan terhadap al-Qur'an.
Adapun tuduhan syirik, saya kira terlalu berlebih-lebihan.
Seorang muslim yang percaya dengan zimat, ia tidak menganggap
bahwa zimat itu dapat menyembuhkan atau dapat menolak balak, tapi
ia berharap, dengan barakah zimat itu, Allah berkenan mengabulkan
keinginannya. Hadis-hadis yang mengandung ancaman syirik, lebih
merupakan ancaman kepada tradisi Jahiliyah yang percaya terhadap
kekuatan langsung zimat tersebut atau terhadap para makhluk halus
yang menunggunya.
Harapan saya, semoga kaum muslimin lebih memahami Islam sebagai
ajaran-ajaran yang mengarah pada penataan budaya yang ruhani,
ketimbang memahaminya pada "tingkatan klenik".
Abdul Ghofur Maimoen
[]
Ikuti juga tanya jawab ini melalui email anda, tanpa susah-susah lagi membuka web site ini. Caranya! Masukkan email anda di text-box, lalu klik tombol berikut.
Email anda: