Diterimakah Puasanya Orang yang Meninggalkan Salat?
Seri ke-64, Sabtu, 16 Desember 2000
Tanya:
Assalamu'alaikum wr.wb.
pertanyaan :
Bagaimana hukumnya orang puasa pada bulan Ramadhan tetapi dia
tidak mengerjakan shalat?
Seperti kita ketahui bahwa rukun islam ada lima : syahadat,
salat, zakat, puasa, haji. Saya pernah mendengar pendapat bahwa
orang yang salat adalah orang yang telah membaca syahadat (orang
islam). Kemudian orang yang membayar zakat adalah orang yang
telah mengerjakan salat. Demikian seterusnya dengan tidak boleh
dilompati jika mampu. Dari sini saya berkesimpulan bahwa orang
berpuasa tanpa mengerjakan salat maka puasanya tidak diterima
oleh Allah swt. Benarkah kesimpulan saya? mohon jawaban.
Wassalamu'alaikum wr.wb.
Kakung W.
Jawab:
Semua orang Islam (yang telah mengikrarkan syahadat) tentu
dituntut untuk melaksanakan semua rukun yang lain: salat, zakat,
puasa, dan haji. Menyangkut permasalahan orang yang meninggalkan
salah satu rukun itu dengan sengaja, pendapat ulama berbeda-beda.
Ada yang mengatakan "barang siapa meninggalkan salah satu dari
rukun itu maka ia kafir." Ada lagi yang bilang "bagi yang
meninggalkan salat dan tidak mau membayar zakat saja yang kafir."
Yang lain lagi bilang "hanya orang yang sengaja meninggalkan
salat itulah yang kafir."
Semua pendapat di atas, tentu tidak tersisa lagi dalam
anggapannya bahwa orang yang meninggalkan salat dengan sengaja
akan diterima puasanya. Karena orang kafir itu semua amalnya
ditolak. Maka puasanya pun tidak diterima.
Ada pendapat lain lagi yang mengatakan sekedar fasik, selama dia
tidak mengingkari bahwa salat itu wajib adanya. Hanya saja karena
kemalasannya, belum terbiasa, atau belum bisa, sehingga ia tidak
melakukan salat. Orang seperti ini mempunyai secercah keimanan
dalam kalbunya, namun karena masih sangat lemah, perlu terus
disirami, dirawat, dan dirabuk. Ia berdosa besar, karena
meninggalkan sesuatu yang diyakininya wajib. Dan sesungguhnya
Allah tidak menyia-nyiakan amal seseorang, amal apa saja, selama
itu dilakukannya dengan ikhlas.
Arif Hidayat
[]
Ikuti juga tanya jawab ini melalui email anda, tanpa susah-susah lagi membuka web site ini. Caranya! Masukkan email anda di text-box, lalu klik tombol berikut.
Email anda: