Menyampaikan Selamat Natal
Seri ke-68, Kamis, 21 Desember 2000
Tanya:
Assalamu'alaikum wr.wb
Tanya:
Dilingkungan tempat kerja saya banyak non Muslim. Bagaimana
hukumnya jika saya mengirim kartu atau memberikan ucapan selamat
Natal/hari besar agama lain. Hal itu semata-mata saya lakukan
untuk menghormati mereka sebagai teman, dan saya anggap sebagai
bagian toleransi beragama.
Mohon penjelasannya.
Wassalamu'alaikum wr.wb
Best regards, SISULIS
Jawab:
Tidak apa-apa untuk sekedar kirim ucapan selamat pada orang
Kristen, seperti yang Anda niatkan tersebut. Yang penting kita
tetap menjaga akidah kita sebagai muslim.
Bahkan dalam menerangkan latar belakang turunnya ayat "Dan
sesungguhnya di antara ahli kitab ada orang yang beriman kepada
Allah dan kepada apa yang diturunkan kepada kamu dan yan
gditurunkan kepada mereka yang, sedang mereka berendah hati
kepada Allah dan mereka tidak menukarkan ayat-ayat Allah dengan
harga yang sedikit. Mereka memperoleh pahala di sisi Tuhannya.
Sesungguhnya Allah amat cepat perhitungannya." (Ali Imran: 199),
seorang ahli hadis, Qatadah, mengatakan: "Ayat ini diturunkan
pada seorang Najasyi (yang saleh), beragama Nasrani. Ketika dia
meninggal, Rasul saw. mengajak sahabat-sahabatnya untuk
menyalatinya. "Berangkatlah kalian menyalatkan kawan kalian yang
barusan meninggal." Para sahabat bertanya: "Siapa dia ya Rasul?"
Jawab Rasul : "Al-Najasyi. Mintakanlah dia ampunan."
Orang-orang munafiq yang mengetahui kemauan Rasul tsb pada
mencemooh : 'Lihat orang ini.. yang menyalatkan seorang Nasrani
yang belum dikenalnya, dan tidak seagama dengannya. Maka Allah
lantas menurunkan ayat tersebut di atas.
Mendekati pemahaman tersebut adalah apa yang terdapat pada ayat
62 dari surah al-Baqarah: "Sesungguhnya orang-orang mukmin,
orang-orang Yahudi, orang-orang Nasrani dan orang-orang Shabiin,
siapa saja di antara mereka yang benar-benar beriman kepada
Allah, hari kemudian dan beramal saleh, mereka akan menerima
pahala dari Tuhan mereka, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka,
dan tidak (pula) mereka bersedih hati." Begitu juga sama dengan
surah al-Maidah: 69.
Singkatnya, dari keterangan di atas, kita bisa mengambil
kesimpulan:
Kalau sampau urusan menyalati saja diperbolehkan, demikian juga
mengawini Ahli Kitab menjadi perselisihan (ada yang membolehkan,
ada yang tidak), kenapa sekedar menyampaikan selamat natal saja
tidak?
Tentu semua itu kita lakukan dalam batas-batas toleransi,
hormat-menghormati, tidak mencampur-aduk akidah. Sehingga, saat
menyampaikan selamat natal itu, hati dan akidah kita tetap
beriman sebagai muslim sejati.
Wallahua'lam bisshawaab.
Arif Hidayat
[]
Ikuti juga tanya jawab ini melalui email anda, tanpa susah-susah lagi membuka web site ini. Caranya! Masukkan email anda di text-box, lalu klik tombol berikut.
Email anda: