Hubungan Suami Istri Tidak Serasi
Seri ke-76, Kamis, 15 Februari 2001
Tanya:
Assalamualaikum Wr. Wb.
Saya seorang suami (45 th) dari seorang istri (47 th). Kami telah
menikah selama 15 tahun dan berputra satu (10 th). Kami termasuk
keluarga yang rajin beribadah. Telah setahun kami tidak melakukan
hubungan suami istri, berhubung istri selalu menolak. Alasannya
letih atau mau melakukan sholat dan berdo'a pada malam hari.
Bahkan untuk bercumbu (ciuman, pelukan... maaf) istri sering
menolak, seringkali dengan kasar.
Sebetulnya saya ingin mempertahankan pernikahan ini, tapi sulit
mentolerir istri yang selalu menolak. Saya pernah mengajak istri
untuk berkonsultasi ke BP4, tapi Ia menolak. Mohon nasihat apa
yang sebaiknya dilakukan?
Wassalamualaikum Wr. Wb.
Jawab:
Di sini saya mencoba membahas permasalahan Anda dengan dua aspek:
Pertama, aspek hukum:
Dalam hukum Islam, istri yang menolak ajakan suami untuk
bersebadan dikategorikan dengan perbuatan Nusuz yaitu maksiat
(durhaka) kepada suami di dalam melaksakan kewajiban rumah-tangga
(pernikahan).
Sebab dasar tinjauan hukum adanya pernikahan adalah
penghalalan hubungan sebadan seperti hadis Nabi: "Hubungan
sebadan menjadi halal atas dasar kalimat Allah", bahkan banyak
firman Allah memberikan dorongan positif terhadap hal tersebut
seperti dalam firmanNya : "Wanita-wanitamu (istrimu) adalah
ladang bagimu dan datangilah ladangmu bagaimana saja yang kamu
kehendaki" (QS. Al Baqarah [2]:233).
Dan dalam hukum Islam juga memberi keterangan mengenai Istri
Nasizah (Yang Durhaka) banyak ulama berpendapat: "Suami sudah
tidak mempunyai kewajiban untuk menafkahi istri yang mendurhakai
(nasizah) suami".
Termasuk kategori nusuz pula, penolakan istri untuk berhubungan
badan dengan alasan sedang mengerjakan puasa sunat dan salat
sunat. Dan termasuk perbuatan nusuz juga, menurut empat madzhab
[Maliki, Hanafi, Syafi'i, Hanbali], Istri yang berpergian tanpa
ridho suami, meski pergi dalam rangka mengerjakan haji, seperti
dalam QS. Al Ahzab [33]:33 & At Thalaq [65]: 1 & 6.
Bahkan keengganan sang istri untuk seranjang bersama dalam rangka
berdialog termasuk kategori istri yang meninggalkan kewajiban
taat dan saling menghormati (al-Mu'asyarah bi al-Ma'ruf) seperti
dalam al-Qur'an al-Baqarah [2]: 228, "Bagi mereka (para istri)
mempunyai hak dan kewajiban yang seimbang dengan cara yang
ma'ruf" dan di sisi lain kewajiban istri ditekankan dalam hadis
Nabi saw: "Apabila suami memanggil istri ke ranjangnya, namun
istri menolak datang sehingga membuat suami marah, maka sang
istri akan dilaknat malaikat sampai paginya" HR. Ibn Majah dan
Tirmidzi.
Begitu juga hadis Nabi saw: "Tidaklah istri menyakiti
suami di dunia kecuali ia bicara pada suami dengan mata yang
berbinar, janganlah sakiti dia (suami), agar Allah tidak
memusuhimu, jika suamimu terluka maka dia akan segera
memisahkanmu kepada Kami (Allah dan Rasul)". HR. Tirmidzi dari
Muadz bin Jabal.
Kedua, aspek psikologis:
Keengganan istri untuk bersenggama barangkali ada beberapa faktor
psikologis dan biologis yang mengganjal dalam diri masing-masing,
hingga buntunya sebuah dialog.
Hal yang sering terjadi adalah
karena tidak adanya keterbukaan istri untuk menerima kekurangan
sang suami dan ketidakmengertian sang suami dalam memahami istri
hingga mengendap dalam waktu yang lama sampai bawah sadar. Dalam
hal inilah seorang suami perlu melakukan instrokpeksi
terus-menerus kemudian dengan pelan-pelan kita ajak istri untuk
melakukan dialog instropektif.
Dalam melakukan dialog instropektif sebaiknya perlu adanya
situasi dan kondisi yang nyaman bahkan tempat yang nyaman pula.
Mungkin pada hari libur ajaklah keluarga Anda untuk menikmati
liburan murah meriah di luar rumah, seperti tempat rekreasi yang
menyejukkan dan indah dipandang.
Selain itu mungkin ada satu faktor perkembangan biologis istri
Anda, seperti terjadi frigiditas, atau barangkali sedang
menghadapi masa manoupause, dan biasanya seorang wanita yang
menjelang manoupause mempunyai kejiwaan yang sedikit labil dan
frigid.
Maka sebelum mencapai pada pertimbangan aspek hukumnya maka
sebaiknya perlu diadakan diskusi yang baik dengan saling membuka
kelemahan-kelemahan masing-masing pihak kemudian saling menerima
(dan mari ajak istri Anda merenungi al-Qur'an surat Al Baqarah
[2]: 187, hingga keberadaan rumah-tangga tersebut bisa
dikendalikan dengan baik).
Demikian jawaban saya semoga bisa bermanfaat, dan saya berdoa
agar Allah selalu memberikan jalan yang terbaik bagi Anda,
tentunya dengan usaha dan doa sekaligus Anda coba berdialog
dengan Tuhan lewat salat sunat istikharah untuk keputusan yang
lebih baik dan diridlaiNya. Wallahua'lam bisshawaab.
Wassalamualaikum Wr. Wb. Didik L. Hariri
[]
Ikuti juga tanya jawab ini melalui email anda, tanpa susah-susah lagi membuka web site ini. Caranya! Masukkan email anda di text-box, lalu klik tombol berikut.
Email anda: