Salat Gerhana Matahari
Seri ke-79, Kamis, 15 Februari 2001
Tanya:
Assalamualaikum Wr. Wb.
Ustadz, ada yang tanya tentang salat sunnah gerhana. InsyaAllah
tgl 10/1/2001 katanya akan ada. Mohon informasi komplit.Terus
terang ana awam dalam hal ini. Terima kasih.
Insyaallah bermanfaat.
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.
Jawab:
Salat gerhana matahari (kusuuf al-syams) hukumnya sunat muakkad.
Rasulullah saw. saat putranya, Ibrahim, meninggal berkata:
Sesunggunya matahari dan rembulan adalah pertanda adanya Allah,
keduanya tidak mengalami gerhana karena mati-hidupnya seseorang,
Jika kalian menyaksikan gernahan itu maka salatlah dan
berdoalah". (HR. Bukhari, Muslim, Ahmad).
Siapa saja orang yang mukallaf dianjurkan melakukannya, baik
laki-laki, perempuan, orang yang sedang bepergian, dan yang di
rumah. Dilakukan tanpa adzan dan tanpa iqamah. Sebagai gantinya, cukup
yang bertugas meneriakkan "ashshalaatu jaami'ah". Disunatkan
secara berjama'ah di masjid.
Salat gerhana, menurut Hanafiyah, 2 reka'at seperti salat-salat
biasa. Namun menurut jumhur (mayoritas), 2 reka'at, tiap rekaat 2 x
ruku', 2 x berdiri, 2 kali sujud. Jadi, habis ruku' yang pertama
berdiri lagi dan membaca fatihah dan surat lagi, baru lantas
sujud. Disunatkan membaca surat-surat yang panjang: berdiri yang
pertama (setelah Fatihah) surat al-Baqarah atau surat lain yang
panjangnya menyamai al-Baqarah. Berdiri yang kedua sedikit lebih
pendek dari yang pertama atau sekita sekitar 200 ayat, yang
ketiga lebih pendek dari yang kedua, dan terakhir lebih pendek
dari yang ketiga. Semuanya dibaca secara pelan, sebagaimana
salat-salat yg dilakukan pada siang hari. Demikian.
Wallahua'lam bisshawaab.
Wassalamualaikum Wr. Wb. Arif Hidayat
[]
Ikuti juga tanya jawab ini melalui email anda, tanpa susah-susah lagi membuka web site ini. Caranya! Masukkan email anda di text-box, lalu klik tombol berikut.
Email anda: