Fatwa yang Harus Diikuti
Seri ke-80, Kamis, 15 Februari 2001
Tanya:
Assalamualaikum Wr. Wb.
Saya ingin bertanya tentang bagaimana kita mengikuti fatwa yang ada . Kita ketahui di Indonesia
ada MUI yang ''katanya'' adalah perwujudan dan wadah umat muslim di Indonesia yang terdiri dari
perbagai pemahaman. Sehingga apabila MUI sudah men-fatwa-kan sesuatu maka baru kita mengikutinya
demikian juga pemerintah.
Yang ingin saya tanyakan adalah fatwa mana yang seharusnya saya ikuti karena saya bimbang. Menurut
Yusuf Qardhawi uilama besar yang dianggap sebagai imamnya dunia sudah menfatwakan bahwa haram bagi
kita untuk menkonsumsi coca - cola & produk sejenisnya, Kentucky Fried Chiken ( KFC ) dan Mc. Donald's
karena dari setiap uang yang kita keluarkan untuk membeli produk itu akan dipakai untuk membeli
persenjataan yang akan dipergunakan oleh yahudi untuk membunuh umat islam. Berarti sama saja dengan
meminum atau memakan darah dan daging umat islam sendiri. Sedangkan MUI sendiri belum mengeluarkan
fatwa akan hal itu. Jadi bagaimana sikap saya apa memilih salah satu fatwa atau tidak sama sekali.
Saya menunggu jawabannya dan saya ucapkan terimakasih.
Wassalamu'alaikum Wr. Wb. Iswandi - Bandung
Jawab:
Saudara Iswandi, sebagaimana yang pernah saya sampaikan dalam "Tanya-Jawab(73) Menyikapi Berbagai
Perbedaan", Anda harus memilih yang menurut Anda paling tepat. Perbedaan pendapat itu hampir tidak
bisa tidak akan terjadi, apalagi dalam persoalan fiqih (furu'iyah). Wong dalam usul fikih (metodologi
penentuan hukum fikih) dan akidah saja bisa berbeda. Anda tetap harus memilih yang paling tepat, cocok
dan benar menurut Anda. Tepat, cocok dan benar ini tiada lain standarnya adalah fikiran Anda yang jernih
yang tak terkontaminasi oleh nafsu, kepentingan-kepentingan sesaat, politik, dan semacamnya.
Semua ulama yang telah berijtihad, masing-masing pasti mempunyai landasan hukum yang kemungkinan saling
berbeda sehingga hasilnya pun berbeda-beda. Yang paling penting dalam keperbedaan seperti itu, kita jangan
saling membenci. Kita harus bersikap tegas: Saya ya saya, anda ya anda, kita saling menghormati. Kalau
merasa cocok dengan fatwanya MUI, silahkan. Cocok dengan Majlis Tarjih Muhammadiyah juga silahkan, atau
hasilnya Bahtsul Masail NU juga tak apa. Atau tidak yang di Indonesia, seperti fatwanya Yusuf Qardhawiy
juga tidak salah. Yang salah besar itu jika Anda memilih seenaknya tanpa berfikir secara jernih, tanpa
memikirkan dampaknya jauh ke depan, habis itu Anda masih menghujat kelompok lain, padahal Anda sendiri juga
cuma ikut-ikutan.
Kalaupun tidak mampu memilih mana yang paling tepat, asal melaksanakan apa yang dikatakan seorang kiai atau
ustadz, ya sudah laksanakan saja dengan ikhlas, dan tak usah ikut-ikutan menyalahkan kelompok lain.
Wallahua'lam bisshawaab.
Wassalamualaikum Wr. Wb. Arif Hidayat
[]
Ikuti juga tanya jawab ini melalui email anda, tanpa susah-susah lagi membuka web site ini. Caranya! Masukkan email anda di text-box, lalu klik tombol berikut.
Email anda: