Menghanduki Air Bekas Wudhu dan Menggunakan Cologne
Seri ke-85, Kamis, 15 Februari 2001
Tanya:
Assalamualaikum Wr. Wb.
Pertanyaan kami sbb :
1. Apa hukumnya jika kita makan kepiting (hidup 2 alam).
2. Bagaimana hukumnya kalau kita habis mandi dan kemudian wudhu menyeka air
yang membasahi tubuh (muka). Saya pernah ditegur istri saya bahwa sebaiknya
tidak perlu menyeka air tersebut karena tidak afdol wudhunya. Dan setelah
saya coba, kenapa air tersebut malah mengganggu konsentrasi (kekhusyukan)
salat saya karena mengalir saat salat?
3. Saya sehabis mandi biasa pakai cologne (saya pakai cologne shanex) dimana
mengandung alkohol rendah. Apakah cologne tersebut boleh saya pakai
seterusnya walaupun mengandung alkhohol? Cologne tersebut juga sering saya
pakai kalau mau salat, biar harum karena mau menghadap Allah).
Demikian dan terimakasih atas jawabannya.
Wassalamu'alaikum Wr. Wb. Sumarsana-Kalimantan Tengah
Jawab:
1. Mengenai kepiting, pernah dibahas dalam Tanya Jawab(75).
2. Menyeka air bekas wudhu, oleh sebagian ulama Syafi'iyah makruh hukumnya.
Seperti yang sudah maklum,Islam yang berkembang luas di Indonesia adalah
madzhab Syafi'iyah. Mungkin berdasar pendapat Syafi'iyah itu istri bapak
menyarankan agar tidak menyeka air wudhu, karena makruh hukumnya.
Yang
kurang afdhal itu bukan wudhunya, tapi menghanduki/menyeka air wudhu itu.
Tapi, kalau sekiranya merasa terganggu, sehingga membuat salat tak khusyuk,
ya tak apa-apa, sebaiknya dihanduki saja air bekas wudhu itu. Karena dalam
ibadah apapun, kekhusyukan itu harus diutamakan.
3. Memakai Cologne yang mengandung kadar alkohol rendah tersebut, menurut
saya tak apa-apa. Memang ada yang mengatakan alkohol itu najis, karena dia
termasuk arak. Pendapat ini berpegang pada kaidah "kullu muskirin najs"
(setiap sesuatu yang memabukkan itu najis), maka demikian pula alkohol.
Namun, di samping kadarnya rendah, pendapat lain mengatakan bahwa alkohol
itu jika tidak digunakan dalam jenis makanan maka tak apa-apa. Boleh menggunakannya. Wallahua'lam bisshawaab.
Wassalamualaikum Wr. Wb. Arif Hidayat
[]
Ikuti juga tanya jawab ini melalui email anda, tanpa susah-susah lagi membuka web site ini. Caranya! Masukkan email anda di text-box, lalu klik tombol berikut.
Email anda: