Calon Ibu Mertua Tak Merestui
Seri ke-90, Senin, 26 Februari 2001
Tanya:
Assalamualaikum Wr. Wb.
Begini Pak, Saya sedang menghadapi masalah serius. Saya sudah
menjalin hubungan dengan seseorang, sebutlah namanya si B. Kami
berniat untuk menikah bulan depan ini. Namun saya menjadi
ragu-ragu, karena Ibunda B berkeras tidak mau merestui hubungan
kami.
Masalahnya begini, setahun yang lalu kami berniat menikah,
tetapi keluarga saya (kakak dan nenek yang merasa bertanggung
jawab atas kehidupan saya, kedua orang tua saya sudah meninggal)
tidak menyetujuinya, dengan alasan yang sangat dangkal, si B itu
secara fisik "pendek". Namun dengan kesabaran dan pendekatan
saya, mereka akhirnya menyetujui dan merestui kami.
Tetapi masalahnya kemudian, keluarga B
sudah terlanjur sakit hati, terutama ibunya. Sepertinya, sampai saat ini, beliau tidak bisa
memaafkan keluarga saya sehingga tidak bisa menerima saya sebagai menantunya.
Pak Kyai, yang ingin saya tanyakan, dosakah saya, durhaka-kah
saya apabila saya dan B tetap meneruskan niat kami menikah, walau
tanpa restu Ibu-B? Kalau kami menikah itu berarti kami menyakiti
hati Ibu, durhaka-kah itu?
Pak Kyai, tolonglah apa yang harus saya lakukan? Insya Allah niat kami baik, kami ingin membina keluarga yang
sakinah, dan diridhoi Allah.
Benarkah bila suatu hubungan itu
menghadapi rintangan /halangan, itu pertanda bahwa hubungan itu
tidak di Ridhoi Allah?.
Saya dan B sama sekali tidak ada masalah,
Tetapi Ibunda B, sangat keras menentang hubungan kami. Ibu B
merupakan Tokoh utama dalam keluarganya, Bahkan Ayah B
sepertinya, tidak punya pendirian, semua ter-sentral pada Ibu.
Saya takut salah melangkah, semenjak menjalin hub.dengan B,
apalagi ketika keluarga saya menolak B, saya merasa lebih dekat
pada Allah.
Saya tak pernah bosan memohon agar jalan saya
dimudahkan, Alhamdulliah, keluarga saya sekarang ini mendukung
penuh. Tapi sungguh diluar dugaan saya bila Ibu B, begitu
bersikeras menolak hub. kami, padahal dulu sebelum keluarga saya
menolak B, sungguh Ibu B baik sekali pada saya.
Ibu B mengatakan
pada B, bahwa saya telah mengguna-gunai B, sehingga B tetap
ngotot untuk menikah dengan saya, padahal selama ini B adalah
anak yang penurut. Demi Allah, tuduhan itu terasa mengada-ada,
tetapi saya dan B sangat berhati-hati dalam menyikapi perkataan
dan sikap Ibu, sehingga selama ini kami merasa lebih baik diam. B
belum pernah membuat orang tuanya kecewa dengan tingkah laku-nya.
Bagaimana mendapatkan keyakinan bahwa B itu adalah jodoh saya ?,
saya selalu shalat Tahajud, dan saya merasa tentram. Namun
apabila terlintas pada pikiran saya bagaimana sikap ibunya, saya
sering merasa ragu-ragu.
Saya sering mendengarkan ceramah Ibu Lutfiah sungkar, bahwa kita
tidak boleh menyakiti hati ibu kita. keyakinan itu sangat
membekas dihati saya.
Bagaimana Pak Kyai ?, Saya ingin segera menikah dengan B,
mengingat usia kami sudah sama-sama tua (saya 29 dan B 36th).
Tetapi saya takut disebut anak durhaka.
Pak Kyai, tolonglah saya, saya resah sekali, padahal saya harus
cepat mengambil keputusan.
Apapun jawaban Bapak, sangat saya hargai, dan tolonglah, lihat
masalah ini dari sudut agama. Saya tidak mau melakukan sesuatu
yang tidak diridhoi Allah.
Atas Perhatiannya, saya ucapkan terima kasih.
Wassalamu'alaikum Wr. Wb. EB - somewhere
Jawab:
Begini EB, sudah maklum seringkali batu sandungan bagi
sepasang anak manusia yang mau membangun bahtera rumah tangga itu
pada pihak orang tua. Sebenanarya ini hal yg wajar, bila orang
tua itu mencampuri urusan anaknya dalam menentukan pasangan
hidupnya.
Namun, sebenarnya kewajaran itu menjadi kelewat batas bila sampai
terjadi pemaksaan. Hak orang tua untuk menyarankan sebaiknya begini
sebaiknya begitu. Tapi keputusan akhir tetap di tangan si anak.
Bagi anak laki-laki para ulama tidak ada perbedaan, penentuan
pendamping hidup menjadi otoritas sepenuhnya sang anak. Orang tua
tidak bisa memaksa.
Untuk anak perempuan, ulama berbeda pendapat:
- Syafi'iyah berpendapat bahwa orang tua (bapak, selain bapak tidak
boleh) boleh memaksa anak gadisnya.
- Sementara sebagian besar ulama tidak memperbolehkan orang tua memaksa anak gadisnya. Orang
tua harus mendapat persetujuan anak gadisnya dalam menentukan
pilihannya, berdasar hadis : "Tidak dinikahkan seorang gadis
sampai ia menyetujui". Para sahabat bertanya: "Bagaimana bentuk
persetujuannya". Jawab Nabi: "Diamnya adalah persetujuannya."
Syafi'iyah berpendapat demikian itupun dengan beberapa ketentuan, di
antaranya: (1) Si gadis belum dewasa [belum mandiri] dan
(2) Harus memilihkan calon suami yg sepadan (dengan si gadis) dalam hal
fisik, ekonomi, dll. Hal ini dimaksudkan sekiranya si gadis bakal
mencintai calon pendampingnya.
Jadi, dalam hal orang tua memilihkan jodoh tanpa seijin anak
gadisnya, itu bila si gadis belum beranjak dewasa. Segalanya
masih bergantung pada orang tua. Bila gadis sudah dewasa, orang
tua tidak boleh mengawinkan anak gadisnya tanpa persetujuannya.
Ada sebuah riwayat, seorang gadis mengadu kepada Sayidah 'Aisyah:
"Bapak saya mengawinkan saya dengan anak saudaranya dengan maksud
menjaga wibawanya, namun saya tidak menyukainya."
"Duduklah, tunggu sampai Rasulullah datang", jawab 'Aisyah.
Lantas 'Aisyah mengabarkan ke Rasul perihal si gadis. Lantas
Rasul mengundang bapak si gadis, dan memberikan kata akhir (utk
memutuskan apakah dia akan hidup terus berdampingan dengan
pilihan bapaknya atau tidak) pada si gadis.
Gadis itu berkata pada Rasul: "Ya Rasulullah, engkau telah
membatalkan apa yang diputuskan bapakku. Saya ingin agar
orang-orang tahu bahwa sebenarnya para bapak itu tidak mempunyai
hak untuk mencampuri urusan ini (jodoh anaknya)."
Demikian halnya dengan Al-Syaukani dan Ibnu Taimiyah, berpendapat
bahwa orang tua harus meminta persetujuan anak gadisnya (yang
sudah dewasa) dalam menentukan pendaping hidupnya.
Ini semua menunjukkan bahwa faktor cinta kasih merupakan tiang
utama utk menegakkan bahtera rumah tangga. Dan cinta itu tidak
bisa dipaksakan oleh siapapun, termasuk orang tua. Cinta-kasih
tidak bisa dikaitkan dengan persoalan durhaka pada orang tua.
Jika orang tua sakit hati semata karena tidak cocok dengan
pilihan anaknya, ini bukan dosa si anak.
Sekarang, bila Anda telah benar-benar mantap dengan pilihan Anda,
calon pendamping Anda juga sudah cinta betul sama Anda, pokoknya
segalanya sudah siap, cobalah mencari jalan untuk
mendiskusikannya kembali antara kedua pihak. Misalnya, mula-mula,
kala Anda merasa tidak mampu, Anda mencari wakil yang sekiranya
bisa diterima oleh kedua pihak untuk menemui ibu calon Anda itu
guna mendiskusikan hal ini agar ketegangan menjadi cair kembali.
Kalau perlu sampaikan minta maafnya keluarga Anda yang pernah
menolak si B pada ibunya si B. Wallahua'lam bisshawaab.
Wassalamualaikum Wr. Wb. Arif Hidayat
[]
Ikuti juga tanya jawab ini melalui email anda, tanpa susah-susah lagi membuka web site ini. Caranya! Masukkan email anda di text-box, lalu klik tombol berikut.
Email anda: