Salat Tarawih Sendirian
Seri ke-232, Selasa, 20 November 2001
Pertanyaan:
Assalaamu'alaikum pak ustadz
Izinkanlah saya untuk mengajukan beberapa pertanyaan kepada Anda, berikut:
Bagaimana cara kita melaksanakan salat tarawih sendirian. Artinya, tanpa
harus pergi ke masjid (atau di masjid tapi sendiri) karena waktu yang tidak
memungkinkan?
Jika kita melaksanakan tarawih sendiri, apakah boleh melakukan salat
malam dahulu (tahajud, hajat, sunat lainnya) setelah itu baru ditutup
dengan salat Witir (kan terakhir?) atau kah sebaliknya?
Saya rasa itu saja yang ingin tanyakan, atas perhatian dan jawabannya saya
ucapkan terima kasih.
Husnul yaqin - Jakarta
Jawaban:
Wa'alaikum Salam Wr. Wb.
Yth. Sdr. Husnul Yaqin
Salat Tarawih boleh berjamaah dan boleh sendirian. Tata caranya sama. Boleh
dilaksanakan 8 rakaat karena berlandaskan kepada hadis 'Aisyah yang
mengatakan "Rasulullah tidak pernah mendirikan salat malam melebihi 11
rakaat, baik di bulan Ramadan maupun bulan lainnya, beliau mendirikan empat
rakaat yang sangat panjang, kemudian empat rakaat lagi yang sangat panjang,
setelah itu salat tiga rakaat" (H.R. Bukhari).
Boleh juga melaksanakannya sebanyak 20 rakaat sebagaimana yang dilakukan
sejak masa Umar (dan dihidupan para sahabat lainnya) sampai sekarang. Salat
20 rakaat ini juga dilaksanakan di masjid-masjid besar Islam seperti Masjid
al Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah.
Salat tarawih juga boleh juga dilaksanakan dengan empat rakaat salam, empat
rakaat salam dan dilanjutkan dengan witir tiga rakaat sebagaimana hadis di
atas. Demikian juga boleh dilaksanakan setiap dua rakaat salam, ini
berlandaskan kepada hadis yang mengatakan "Salat malam adalah dua rakaat,
dua rakaat" (H.R. Jamaah).
Dalam melaksanakan salat tarawih juga disunnahkan duduk sebentar setelah
salam, pada setiap rakaat keempat. Inilah mengapa disebut tarawih yang
artinya "istirahat", karena 'mushali' duduk sebentar beristirahat setiap
empat rakaat. Tidak ada bacaan khusus selama duduk tersebut, namun
disunnahkan memperbanyak berzikir. Istilah tarawih sendiri belum ada pada
zaman Nabi saw. Pada saat itu salat tarawih hanya disebut dengaan salat
malam atau salat 'qiyam al lail'.
Salat tahajjud adalah salat malam yang dilaksanakan setelah tidur. Apabila
salat tarawih dilaksanakan setelah tidur maka ini juga termasuk salat
tahajjud.
Disunnahkan juga dalam salat tarawih untuk mengeraskan suara dalam membaca
Fatihah dan surah. Alangkah baiknya bila Saudara dalam melaksanakan salat
tarawih sendiri, digunakan untuk menghafalkan kembali surah-surah Al Qur'an
yang pernah Saudara hapal.
Selamat menjalankan ibadah puasa, semoga amal kita diterima Allah. Amin.
Wassalam
Muhammad Niam
[]
Ikuti juga tanya jawab ini melalui email anda, tanpa susah-susah lagi membuka web site ini. Caranya! Masukkan email anda di text-box, lalu klik tombol berikut.
Email anda: