Berkumur dengan Penyegar Mulur ketika Puasa
Seri ke-235, Kamis, 22 November 2001
Pertanyaan:
Assalamu'alaikum wr. wb,
Yang terhormat pembina Pesantren Virtual,
Sekarang saya bekerja sebagai salah satu karyawati di perusahaan swasta di
bilangan Cideng Timur, Jakarta Pusat sebagai Customer Service Desk Section.
Yang ingin saya tanyakan ialah:
Saya sedang berpuasa dan harus berhadapan dan berkomunikasi dengan customer setiap harinya, bolehkah saya berkumur dengan penyegar mulut?
Apakah hukumnya bila menangis di siang hari pada waktu melaksanakan puasa?
Semoga pertanyaan saya tidak membingungkan.
Wasalamu'alaikum wr. wb.
Eka
Jawaban:
Yth. Sdri. Eka
Assalamu'alaikum wr. wb.
Berkumur-kumur tidak lah membatalkan puasa Saudari, asalkan tidak sampai
ada air yang masuk ke dalam perut. Demikian juga bergosok gigi, meskipun
menggunakan pasta gigi atau penyedap mulut, tidak membatalkan puasa,
asalkan tidak ada yang tertelan.
Dalam sebuah riwayat, Amir bin Rabiah berkata, "Aku melihat Rasulullah
melakukan siwak (gosok gigi) bahkan sering sekali, padahal beliau dalam
keadaan puasa" (H.R. Tirmizi).
Sebaiknya dalam berkumur atau bergosok gigi tidak berlebih-lebihan dalam
melakukannya, karena berlebih-lebihan dalam berkumur hukumnya makruh karena
dikhawatirkan akan menyebabkan tertelannya air kumur. Demikian juga
bergosok gigi setelah siang hari hukumnya makruh, karena hadis yang
mengatakan "Bahwa bau mulut orang yang sedang puasa, bagi Allah lebih
harum dibandingkan 'misk' (sejenis minyak wangi)", ini menunjukkan bahwa
bau tersebut tidak selayaknya dihilangkan, khususnya pada siang hari puasa.
Demikian pendapat para ulama.
Oleh karena itu, sebaiknya Saudari melakukan berkumur dengan penyegar mulut
pada pagi hari, menjelang berangkat kerja dan tidak melakukannya secara
berlebih-lebihan. Bila terpaksa ingin melakukannya kembali mungkin sebelum
shalat Dhuhur.
Tidak apa-apa menangis siang hari ketika menjalankan puasa. Menangis adalah
ekspresi sehari-hari seperti halnya tertawa, sedih, cemberut, dsb. Apalagi
kalau menangisnya itu ketika berdoa usai salat karena merenungi dosa-dosa
selama/sebelum Ramadan. Kalau ini sih menangis yang dianjurkan dong? Malah
mendapatkan pahala (karena doa dan penyesalannya). Atau juga, menangisnya
orang yang ingin doanya selalu dikabulkan Allah, menangisnya orang yang
ingin selalu dirindukan Allah. Tuhan mungkin malah lebih terharu
mendengarnya. Jadi, silakan saja menangis model seperti itu.
Wallahu'alam
Wassalam
Muhajirin Abdul Qadir
[]
Ikuti juga tanya jawab ini melalui email anda, tanpa susah-susah lagi membuka web site ini. Caranya! Masukkan email anda di text-box, lalu klik tombol berikut.
Email anda: