Hukum Orang Berpuasa tapi Tidak Sholat?
Seri ke-338, Jum'at, 8 November 2002
Pertanyaan:
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuhu
Ustad, saya mau menanyakan bagaimanakah hukum
orang yang mengerjakan puasa tapi tidak mau meng
erjakan sholat?
Apakah puasanya sah & apakah diterima amal puasanya ?
sedangkan sabda Rasulullah pembeda antara muslim dan
kafir adalah sholat , jika ia tidak mengerjakan sholat
apakah dia tidak keluar dari islamnya?
Apakah bisa ia dikatakan termasuk ... banyak orang yg
berpuasa hanya mendapat lapar dan dahaga?
***
Semua orang Islam (yang telah mengikrarkan syahadat) tentu
dituntut untuk melaksanakan semua rukun yang lain: salat, zakat,
puasa, dan haji. Menyangkut permasalahan orang yang meninggalkan
salah satu rukun itu dengan sengaja, pendapat ulama berbeda-beda.
Ada yang mengatakan "barang siapa meninggalkan salah satu dari
rukun itu maka ia kafir."
Ada lagi yang bilang "bagi yang meninggalkan salat dan tidak mau membayar
zakat saja yang kafir."
Yang lain lagi bilang "hanya orang yang sengaja meninggalkan salat itulah
yang kafir."
Semua pendapat di atas, tentu tidak tersisa lagi dalam
anggapannya bahwa orang yang meninggalkan salat dengan sengaja
akan diterima puasanya. Karena orang kafir itu semua amalnya
ditolak. Maka puasanya pun tidak diterima.
Ada pendapat lain lagi yang mengatakan sekedar fasik, selama dia
tidak mengingkari bahwa salat itu wajib adanya. Hanya saja karena
kemalasannya, belum terbiasa, atau belum bisa, sehingga ia tidak
melakukan salat. Orang seperti ini mempunyai secercah keimanan
dalam kalbunya, namun karena masih sangat lemah, perlu terus
disirami, dirawat, dan dirabuk. Ia berdosa besar, karena
meninggalkan sesuatu yang diyakininya wajib. Dan sesungguhnya
Allah tidak menyia-nyiakan amal seseorang, amal apa saja, selama
itu dilakukannya dengan ikhlas.
Arif Hidayat
[]
Ikuti juga tanya jawab ini melalui email Anda, tanpa susah-susah lagi membuka web site ini. Caranya! Masukkan email Anda di text-box, lalu klik tombol berikut.
Email Anda: