Bolehkan I'tikaf di Rumah Saja
Seri ke-361, Jum'at, 15 November 2002
Pertanyaan:
Assalamu'alaikum wr wb.
Pada bulan Ramahan ini, disunatkan untuk melakukan itikaf, Bolehkah kita
melakukan itikaf di rumah, tepatnya di Musolla rumah? Apakah harus di
masjid? Amalan apa saja yang harus dilakukan pada saat itikaf?
Saya mendengar, katanya ada hadis yang menyatakan bahwa itikaf harus
dilakukan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Selain di tempat itu, namanya
bukan itikaf sesuai yang dimaksud pada hadis tsb?
Dan satu lagi, apakah benar bahwa malam Lailatul Qadar itu hanya dapat
dijumpai pada saat turunnya al-Qur an saja, dan tidak ada lagi untuk masa
sekarang?
Wassalam Didik
Jawaban:
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.
[1] I'tikaf harus dilaksanakan di masjid. Menurut Malikiyah dan Syafiiyah,
semua masjid sah ditempati untuk i'tikaf. Menurut Hanafiyah dan Hanbaliyah,
i'tikaf harus di Masjid Jami', yakni masjid yang biasa digunakan menunaikan
salat jama'ah oleh masyarakat setempat.
(QS. 2:187) : "Janganlah kalian campuri mereka itu [istri-istri kalian],
sedang kalian beri'tikaf dalam mesjid".
Riwayat-riwayat yang ada, baik al-Quran maupun Hadits Nabi, hanya
menjelaskan i'itikaf di masjid.
Khusus untuk wanita, menurut Imam Abu Hanifah dan Imam Ats-Tsauri, mereka
diperbolehkan i'tikaf di musalla rumah yang biasa ditempati untuk salat.
Karena salat wanita di rumah lebih baik.
Mengenai amalan-amalan dalam i'itikaf, disunnahkan untuk memperbanyak ibadah
salat, membaca al-Quran dan zikir-zikir lainnya.
[2] I'itikaf hanya sah di tiga Masjid, yakni Masjid al-Haram, Masjid Nabawi
dan Masjid Al-Aqsha, adalah pendapat Hudzaifah ra. Sebagaimana diriwayatkan
oleh Ibrahim:
(Hudzaifah memasuki masjid Kufah, kemudian ia melihat banyak tenda dipasang.
Lalu ia menanyakannya, dan dijawab: "orang-orang sedang beri'tikaf". Ia
kemudian menemui Abdullah bin Mas'ud ra, dan mangatakan kepadanya: "Apakah
engkau tidak heran, mereka melaksanakan i'tikaf di tempat antara rumah kamu
dan rumah al-Asy'ary [Abu Musa al-Asy'ary]? Abdullah lalu menjawab: "Mungkin
mereka benar, dan engkaulah yang salah; mereka ingat sementara engkau lupa".
Kemudian Hudzaifah mengatakan: "Saya yakin, i'tikaf hanya berlaku di Masjid
al-Haram, Masjid Nabawi dan Masjid al-Aqsha").
Pendapat sahabat Hudzaifah ini pendapat minoritas dan tidak kuat
argumentasinya.
[3] Nabi Muhammad SAW. Mengatakan: "Barang siapa yang mendirikan ibadah
pada malam Lailatul Qadr, dengan iman dan mengharapkan pahala, maka dosanya
yang telah lalu akan diampuni. HR. Bukhari Muslim.
Abu Dzar ra meriwayatkan: Saya bertanya kepada Baginda Rasul: "Wahai
RasulalLah, apakah Lailatul Qadr telah diangkat beserta para Nabi, ataukah
ia masih tetap ada hingga hari kiamat?" Beliau menjawab: "Masih tetap ada
hingga hari kiamat". [Ibn Quddamah].
Demikian, semoga membantu.
Wassalam
Abdul Ghofur Maimoen.
[]
Ikuti juga tanya jawab ini melalui email Anda, tanpa susah-susah lagi membuka web site ini. Caranya! Masukkan email Anda di text-box, lalu klik tombol berikut.
Email Anda: