Ustadz, ada yang ingin ana tanyakan sehubungan dengan bulan Ramadhan. Apakah ada hukum yang mewajibkan kita untuk mengqodo sholat fardlu yang telah kita tinggalkan? Bila ada, nash apa yang bisa dijadikan hujjah? Adapula yang mengatakan bahwasanya sholat sunnah sebanyak 70 kali baru akan mengganti sholat fardlu 1 kali. Benarkah itu? (Beserta nashnya). Bila benar, untuk bulan Ramadhan ini, manakah yang hrs diutamakan, sholat qiyamul lail (yang didalamnya ada tarawih) atau sholat mengganti sholat fardlu?
Amalan2 sunnah apa saja yang sebaiknya dlakukan di bulan Syawal? Untuk mengikuti puasa syawal, apakah diharuskan mengganti puasa Ramadhan dulu,sedang puasa syawal yang utama adalah di awal bulan, yaitu 7 hari bada Sholat Idul Fitri?
Demikian pertanyaan ana.
Jazakumullahu Khairan Katsiran
Wassalamualaikum Wr. Wb.
Assalamu'alaikum wr. wb.
Sholat yang ditinggalkan karena Haid tidak wajib diqadla.
Definisi Ada' adalah menjalankan ibadah di dalam waktunya. Sedangkan Qadla adalah menjalankan ibadah setelah lewat waktunya.
Wajib qadla shalat yang ditinggalkan, merupakan pendapat empat mazhab, yaitu Hanafi, Maliki, Syafi'i dan Hanbali dan berdasarkan perintah dan tindakan yang dilakukan oleh Rasulullah s.a.w.
Pandangan yang mengatakan tidak wajib qadha' adalah pendapat Imam Ibn Taymiyah, Ibn Hazmin, ia juga diamalkan oleh Umar alKhattab, Ibn Umar, Umar abd Aziz, Ibn Sirin, dan lain-lain. Hujah mereka: Islam telah mewajibkan solat dan tidak boleh menangguhkannya walaupun sakit, musafir dalam peperangan; ditegaskan oleh Imam Ibn Taymiyah tidak boleh mengqadha' solat yang tertinggal, cukup dengan taubat dan solat sunat yang banyak untuk menggantikannya.
Puasa Sunnah, apa saja, harus dibelakangkan terlebih dahulu jika puasa Ramadhan belum sempurna, atau belum lengkap. Sebab, Ramadhan adalah wajib, maka menyempurnakannya adalah wajib juga, dan ini harus diutamakan dari pada yang sunnat. Jika seorang perempuan ingin berpuasa sunnat bulan Ramadhan,pertama dia harus menyempurnakan Ramadhan terlebih dahulu, baru puasa sunnat.
Muhammad Niam
NB. : Bisa mengqodlo sholat fardlu di bulan Ramadhan pada malam hari, insya Allah mendapatkan pahala qiyamullail juga, karena yang disebut qiyamullailadalah mendirikan sholat di malam hari, menqodlo sholat fardlu tentu termasuk di dalamnya.