—– Tanya —– Assalamu'alaikum wr. wb. 1. Mana yang lebih utama kalau kita ingin bersedakah antara fakir miskin dan pembangunan suatu Masjid/Musholla. 2. Bagaimana hukumnya apabila orang tersebut melakukan sedekah dimulai dengan hati yang ikhlas, tapi setelah tahu bahwa dia merasa tertipu jadi agak kecewa. Demikian pertanyaan saya Gus, atas bantuannya saya ucapkan terima kasih. Wassalam, Agung ——- Jawab: ——- 1. Baik sumbangan untuk pembangunan masjid, atau sumbangan bagi fakir miskin sama-sama utamanya. Ketika Rasul sampai di Madinah, pertama kali yang dilakukan adalah membangun masjid. Namun masjid yang dibangun Rasulullah sangat sederhana. Lantainya bahkan masih berupa pasir. Pada sisi yang lain, Nabi segera manjalin persaudaraan antara kaum Muhajirin dengan kaum Anshar untuk membantu kehidupan mereka, karena harta bendanya banyak yang tertinggal di Makkah. Yusuf Qardlawi, ulama Mesir tinggal di Qatar, banyak mengeritik kaum Muslimin yang lebih suka mendermakan hartanya untuk membangun masjid, sementara kaum papa dan anak-anak yatim banyak tak terurusi. 2. Mungkin dua peristiwa berikut dapat dijadikan sebagai renungan menyangkut kasus yang Saudara ajukan. – Sahabat Ma'n bin Yazid ra. bercerita: "Ayahku, Yazid, mengeluarkan beberapa dinar untuk bersedekah, dan ia titipkan [mewakilkan dalam penyalurannya] kepada seorang lelaki di dalam masjid. Kemudian saya mengambilnya [ia ikut menerima bagian sedekah] dan menghadap ke bapakku. Kemudian Bapakku mengatakan: "Demi Allah, saya tidak menghendaki dirimu, maka kemudian saya melaporkannya kepada Baginda Rasul saw. maka kemudian Rasul mengatakan: Engkau mendapatkan pahala atas niatmu, wahai Yazid. Dan engkau berhak atas apa yang engkau terima, wahai Ma'n". [Bukhari, Ad-Darimi dan Ahmad]. – Abu Hurairah meriwayatkan, bahwa Rasul saw. mengatakan: Ada seorang lelaki berkata: "Saya berjanji akan bersedekah", maka kemudian ia mengeluarkan sedekahnya dan ia berikan kepada seorang pencuri [tanpa ia ketahui]. Esok paginya, masyarakat menggunjingkan: ada sorang pencuri telah menerima sedekah. Lelaki tsb. mengatakan: "Segala puji bagiMu wahai Allah. Saya berjanji akan bersedekah", kemudian ia mengeluarkan sedekahnya kepada pezina [tanpa ia ketahui]. Maka mereka menggunjingkannya: Tadi malam seorang pezina telah menerima sedekah. Lelaki tsb. mengatakan: "Segala puji bagiMu wahai Allah atas [sedekah kepada] pezina, Saya berjanji akan sedekah", kemudian ia mengeluarkan sedekahnya kepada seorang yang kaya [tanpa ia ketahui]. Esok paginya, mereka menggunjingkan: seorang kaya telah menerima sedekah. Lelaki tsb mengatakan: "Segala puji bagiMu wahai Allah, atas [sedekah kepada] pencuri, pezina dan seorang yang kaya. Kemudian seorang lelaki tsb didatangi dan dikatakan kepadanya: Mengenai sedekah kamu kepada seorang pencuri, barangkali ia akan berhenti dari perbuatan mencurinya, dan sedekahmu kepada sorang pezina, barangkali ia akan berhenti dari kegiatan zinanya. Adapun seorang yang kaya, barangkali ia dapat mengambil sari tauladan, maka kemudian ia mau mendermakan sebagian dari apa yang diberikan oleh Allah kepadanya. [Bukhari, Muslim, Ahmad dan lainnya]. Jadi Saudara tak perlu risau, ternyata yang menerima tidak sesuai dengan apa yang Saudara kehendaki. Saudara telah bersedekah dengan baik Namun sesuai dengan bunyi hadits kedua, para ulama mengambil kesimpulan, seseorang yang bersedekah dan secara tidak sengaja memberikannya kepada mereka yang tidak berhak, sebaiknya mengeluarkan sedekahnya kembali. Hal di muka adalah saran-saran kepada mereka yang bersedekah, bukan ditujuka n kepada mereka yang menerima sedekah. Pihak yang kedua ini, tidak diperkenankan menerima sedekah jika ia merasa tidak berhak. Banyak para pengemis yang semestinya tidak berhak atas apa yang ia terima. Sekian, Abdul Ghofur Maimoen