Dalam QS 2:275, Allah SWT dengan sangat tegas telah mengharamkan praktek riba. Disini kami mencoba memaparkan beberapa dampak negatif riba (bunga) dari perspektif ekonomi. Dampak tersebut diantaranya adalah bunga akan mencegah terjadinya kondisi full employment. Hal ini bisa ditinjau dari dua aspek. Yang pertama, institusi bunga akan membentuk komponen biaya produksi tersendiri. Akibatnya adalah terjadi peningkatan pada struktur harga, yang berimplikasi pada penurunan daya beli masyarakat. Turunnya daya beli ini akan menyebabkan terjadinya penurunan tingkat konsumsi masyarakat, investasi, dan lapangan pekerjaan. Dengan kata lain, bunga akan "memiskinkan" masyarakat. Dalam QS 2:275, Allah SWT dengan sangat tegas telah mengharamkan praktek riba. Disini kami mencoba memaparkan beberapa dampak negatif riba (bunga) dari perspektif ekonomi. Dampak tersebut diantaranya adalah bunga akan mencegah terjadinya kondisi full employment. Hal ini bisa ditinjau dari dua aspek. Yang pertama, institusi bunga akan membentuk komponen biaya produksi tersendiri. Akibatnya adalah terjadi peningkatan pada struktur harga, yang berimplikasi pada penurunan daya beli masyarakat. Turunnya daya beli ini akan menyebabkan terjadinya penurunan tingkat konsumsi masyarakat, investasi, dan lapangan pekerjaan. Dengan kata lain, bunga akan "memiskinkan" masyarakat. Aspek selanjutnya adalah bunga mencegah tercapainya kondisi optimum untuk marjinal efisiensi permodalan (MEC). Kondisi ini mengakibatkan segala sumberdaya yang tersedia tidak dapat dimanfaatkan dan digunakan secara maksimal, sehingga berdampak pada penurunan tingkat investasi. Untuk itu, sebagai solusinya nilai bunga harus direduksi hingga nol persen (bebas bunga) agar efisiensi permodalan ini dapat mencapai level yang maksimal, sehingga investasi dapat mencapai tingkat yang paling optimal. Kemudian dampak lainnya adalah terkait dengan pemusatan kekayaan di tangan segelintir orang. Bunga adalah institusi yang menyebabkan tingginya konsentrasi ekonomi di kalangan golongan "the have". Dalam kegiatan perekonomian kapitalis, bunga dibebankan kepada konsumen sebagai bagian dari harga barang yang dikonsumsi. Selanjutnya, pendapatan bunga ini akan mengalir kepada kaum kapitalis pemegang modal, baik secara langsung maupun melalui institusi perbankan. Sehingga dalam sistem ekonomi seperti ini, terjadi aliran kekayaan dart masyarakat banyak kepada segelintir orang saja. Lantas dimana letak keadilan dari sistem seperti ini? Yang kaya akan semakin kaya, dan yang miskin akan semakin miskin. Dengan demikian jelaslah bahwa bunga merupakan institusi ekonomi yang "memiskinkan" masyarakat. Sehingga dalam QS 2:279 Allah SWT secara tegas menyatakan perang terhadap manusia yang senantiasa melaksanakan praktek riba dalam kehidupannya. Wallahu ‘alam bi ash shawab. *) Penulis adalah Mahasiswa S2 Ekonomi Islam, International Islamic University Islamabad Pakistan
Related Posts
KONSULTASI ONLINE
Hanya Whatsapp klik link berikut: +6281298666226
Silahkan Salam, perkenalkan diri (nama, umur, lokasi) dan sampaikan pertanyaan singkat padat.
atau join
PENGAJIAN ONLINE RUTIN
Bulughul Ma raam dan Kasyifatussaja
Setiap malam pukul 08:30 PM WIB
Kazurraghibiin (syarah Mahally)
Senin-Kamis pukul 05.00 Pagi WIB
melalui ZOOM
https://us02web.zoom.us/j/88019731476?pwd=Z3VobmpqMmpqL3hxTFpnR0xZcFowdz09
Tata Cara Ziarah Kubur
PELATIHAN KEPESANTRENAN
UMRAH CUM UZBEKISTAN
Yang merencanakan traveling Umrah plus Uzbekistan, negeri 1000 wali. Imam Bukhari, Imam Naqsyabandi, Imam Qaffal, Imam Tirmidzi dll. Alamnya indah. Penduduknya ramah-ramah dan Gadisnya cantik- cantik.